Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sejumlah 484 pemakalah yang diterima panitia dari mancanegara dan dalam negeri, 188 dipresentasikan di hadapan audien dan narasumber dari pakar nasional dan internasional. Di antara pemakalah adalah Moh Rosyid, peminat kajian Samin.

Rosyid memaparkan hasil risetnya perihal upaya warga Samin di Kudus dalam mempertahankan jati dirinya sebagai pemeluk agama Adam. “Konsekuensi mengaku beragama Adam, meski oleh pemerintah dikategorikan penghayat kepercayaan, sehingga warga di lingkungan Samin masih ada yang beranggapan bahwa wong Samin tak beragama,” katanya.

Anggapan itu tak ada bedanya dengan era kolonial Belanda terhadap wong Samin. Keteguhannya mengakui agama Adam, kata dia, wong Samin mengharap pada pemerintah, agama Adam diakui sebagai agama sah, bukan lagi dipandang sebagai penghayat.
Menurut Moh Rosyid, sudah saatnya publik memahami bahwa negara tak berwenang membatasi jumlah agama karena beragama apa pun hak privasi (tak boleh dibatasi) oleh siapa pun. Hal ini tertuang dalam konvensi hak sipil yang dilindungi pasal 29 UUD 1945.“Secara ekonomi politik, masih ada kekhawatiran bila selain enam agama diakui negara maka aspek anggaran/pembiayaan menjadi hal krusial,” tandas dosen STAIN Kudus itu.Editorial : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News