Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Patroli menyasar permukiman warga dan menyambangi objek vital (Obvit), di antaranya perbankan, perusahaan, SPBU, gerai mesin-mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan pasar, mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dan pidana lainnya.

Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin melalui Kapolsek Welahan AKP Usman Jumaidi menjelaskan Blue Light Patrol adala

h suatu bentuk kegiatan preventif kepolisian dengan menempatkan keberadaan polisi di tengah masyarakat.

“Untuk menekan dan cegah terjadinya gangguan Kamtibmas dengan melaksanakan patroli di daerah rawan kriminalitas dan di tempat keramaian,” kata Usman dikutip laman Tribratanewsjepara.
Kegiatan dilaksanakan menggunakaan mobil patroli dengan menyalanya lampu rotator biru dan berjalan dengan kecepatan di bawah 20 km/jam.“Selain patroli, anggota polsek juga memberikan pesan Kamtibmas kepada satuan pengamanan (Satpam) untuk tetap waspada dan selalu melaksanakan pengecekan di lingkungan kerja dan memberikan imbauan kepada warga yang masing nongkrong di pinggir jalan,” tambahnya.Tujuannya biar warga tidak mengonsumsi miras dan turut menjaga Kamtibmas.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler