Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kronologi penangkapan, sekitar pukul 08.00  WIB, petugas jaga hutan Sat Shabara Polres Blora Brigadir Ariyadi dan Bripda Adrian turun dari hutan untuk melaksanakan serah terima dengan petugas jaga baru, di kantor Kemantren Perhutani Blora di Desa Sumberejo.

Saat mereka melewati petak 78 itu, keduanya melihat kejanggalan. Mereka melihat dari jauh aksi pencuri yang sedang mengangkut hasil tebangannya. Mereka segera berkordinasi. Tak lama, para petugas perhutani dan personel Sat Shabara Polres Blora melakukan pengejaran dan meletuskan tembakan peringatan kepada pencuri.

Dengan tingkah gugup dan takut ditangkap, pencuri kayu pun jatuh dari motornya dan kemudian lari terbirit –birit meninggalkan hasil potongan kayu jati dan sepeda motor, beserta gegraji dan kampak. Para petugas tidak berhasil menangkapnya.Kemudian petugas perhutani memanggil bantuan untuk mengevakuasi barang bukti hasil pencurian kayu jati. Dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepotong kayu jati ukuran diameter 30 cm diamankan ke kantor kemantren Desa Sumberejo, sedangkan untuk barang bukti sepeda motor dan alat pemotong diamankan ke Mapolsek Japah sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler