Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Korban bernama Turipah (65) warga Rt 05 Rw 8, Dukuh Jerukrejo Ngrancah, Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, diketahui meninggal dunia dengan cara gantung diri di blandar rumah korban.

Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin melalui Kapolsek Donorojo Iptu Kusnadi menjelaskan, sekitar pukul 05.25 WIB di Desa Banyumanis telah terjadi orang meninggal dunia karena gantung diri.

Asal mula kejadian sekitar pukul 05.25 WIB,  bocah yang juga cucu pelaku Ardi Wijayanto (12) ke belakang rumah untuk mengambil pakaian sekolah di jemuran belakang. Sesampainya di belakang melihat pelaku sudah dalam keadaan tergantung, kemudian berteriak minta tolong dan selanjutnya anak pelaku, Gunawan (46) dan Sri Mulyati (38) melihat k ebelakang.

Setelah sampai di belakang kemudian saksi berusaha menurunkan pelaku namun tali yang mengait di kayu blandar tidak dapat dilepas oleh Gunawan sehingga tali tersebut dipotong oleh Sri Mulyati.
Dari keterangan pihak keluarga, pelaku selama ini sering mengeluh sakit setelah melaksanakan operasi mata, yang tidak kunjung sembuh. Pelaku juga sering mengeluh kepada anaknya lebih baik mati saja dari pada sakit tidak sembuh.Hasil pemeriksaan medis oleh bidan Desa Banyumanis, Noor Afni Rosita bahwa pelaku murni bunuh diri dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuhnya.Atas peristiwa tersebut, keluarga  menerima atas musibah tersebut dengan membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani oleh anak. Selanjutnya jenazah n diserahkan kepada pihak keluarga dengan dibuatkan berita acara untuk dimakamkan.Editor : Akrom Hazami

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler