Rp 59,94 Triliun Dana APBN Dialokasikan untuk Jateng, Semester I Terserap 43 Persen
Ali Muntoha
Senin, 12 Juli 2021 16:01:44
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 59,94 triliun untuk Jawa Tengah. Dari jumlah itu, hingga semester pertama 2021 realisasi serapannya tercatat sebesar Rp 25,98 triliun atau 43 persen dari alokasi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah Midden Sihombing, dalam jumpa pers secara daring, Senin (12/7/20210 merinci alokasi APBN yang disiapkan untuk Jawa Tengah di semester pertama 2021.
Yakni alokasi belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sebesar Rp 43,47 triliun, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BPS) Rp 4,06 triliun, serta Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 12,41 triliun.
”Realisasi penyerapan APBN Semester I 2021 secara keseluruhan mencapai Rp 25,98 triliun atau sebesar 43 persen. Dari sisi penerimaan, pendapatan negara yang berhasil dihimpun sebesar Rp 38,40 triliun, sehingga dana APBN di Jawa Tengah surplus Rp 12,42 triliun,” katanya.
Pada belanja kementerian dan lembaga terdapat pos belanja bantuan sosial (bansos). Realisasinya pada semester pertama tahun ini sebesar Rp 30,51 miliar. Bansos ini dikucurkan melalui Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.
”Alokasi belanja bansos tersebut berupa bantuan pendidikan dasar dan menengah, serta bantuan pendidikan tinggi pada Kementerian Agama, dan pelayanan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas pada Kementerian Sosial,” ujarnya,
Disebutkan, tingkat penyerapan belanja bantuan sosial pada Kementerian Agama sudah mencapai 42 persen, sedangkan belanja bantuan sosial pada Kementerian Sosial masih belum terserap.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Midden Sihombing Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 59,94 triliun untuk Jawa Tengah. Dari jumlah itu, hingga semester pertama 2021 realisasi serapannya tercatat sebesar Rp 25,98 triliun atau 43 persen dari alokasi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah Midden Sihombing, dalam jumpa pers secara daring, Senin (12/7/20210 merinci alokasi APBN yang disiapkan untuk Jawa Tengah di semester pertama 2021.
Yakni alokasi belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sebesar Rp 43,47 triliun, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BPS) Rp 4,06 triliun, serta Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 12,41 triliun.
”Realisasi penyerapan APBN Semester I 2021 secara keseluruhan mencapai Rp 25,98 triliun atau sebesar 43 persen. Dari sisi penerimaan, pendapatan negara yang berhasil dihimpun sebesar Rp 38,40 triliun, sehingga dana APBN di Jawa Tengah surplus Rp 12,42 triliun,” katanya.
Pada belanja kementerian dan lembaga terdapat pos belanja bantuan sosial (bansos). Realisasinya pada semester pertama tahun ini sebesar Rp 30,51 miliar. Bansos ini dikucurkan melalui Kementerian Agama dan Kementerian Sosial.
”Alokasi belanja bansos tersebut berupa bantuan pendidikan dasar dan menengah, serta bantuan pendidikan tinggi pada Kementerian Agama, dan pelayanan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas pada Kementerian Sosial,” ujarnya,
Disebutkan, tingkat penyerapan belanja bantuan sosial pada Kementerian Agama sudah mencapai 42 persen, sedangkan belanja bantuan sosial pada Kementerian Sosial masih belum terserap.
Ia menyebut, pihaknya tengah melakukan berbagai upaya agar penyerapan anggaran kementerian/lembaga berjalan maksimal. Yakni dengan melakukan pembinaan kepada satuan kerja untuk menurunkan tingkat kesalahan pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPM).
”Tingkat kesalahan SPM dari 12 persen pada bulan Januari, turun menjadi 3 persen pada bulan Juni 2021,” jelasnya.
Selain itu juga melakukan upaya percepatan pencairan dana untuk SPM yang diterima sampai dengan pukul 12.00, yang mendekati target 100 persen. Kemudian, melakukan berbagai analisis, untuk menemukan permasalahan lambatnya realisasi belanja.
”Misalnya ditemukan masih terdapat pengadaan barang/jasa yang nilainya di bawah Rp 200 juta yang belum direalisasikan,” terangnya.
Reporter: Ali Muntoha
Editor: Ali Muntoha