Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto membenarkan adanya penggrebekan pabrik miras tersebut.

"Saat ini tersangka masih dalam penyelidikan, dia pemain tunggal. (Tersangka) Ya mengontrak, ya meracik," ucap Rismanto.

Baca Juga: 

Sebelumnya Pabrik miras yang semula diduga menjadi tempat pembuatan kecap ini baru saja dikontrak oleh warga singocandi selama satu tahun dan baru beroperasi selama dua bulan.Dari lokasi kejadian terlihat banyak sekali tong-tong yang diduga kuat adalah bahan-bahan dan racikan miras setengah jadi. Rismanto menambahkan masih ada penyelidikan terkait barang bukti di lapangan."Satu tong itu berisi 150 liter, kami masih mengkaji apakah tong-tong  yang di sana itu, semuanya sudah jadi miras atau baru bahan material pembuatnya saja," lanjutnya.Sementara itu beberapa warga sekitar kurang mengetahui adanya penggrebekan tersebut."Tadi sore ada rame-rame di sini mas, tapi itu nggrebek apa saya ndak tau", ucap Risman salah satu warga yang melihat kejadian tersebut.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler