Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala BPN Kudus, Sudarsono mengatakan target untuk pensertifikatan lahan di Kudus ini mencapai 40.000 bidang. Hanya, untuk saat ini baru ada sekitar 14.207 bidang yang sudah disertifikatkan.

"Saya harap yang belum mensertifikatkan segera bisa disertifikatkan," kata Sudarsono saat memaparkan laporannya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pengurusan PTSL ini sangatlah mudah dan murah. Dia mengimbau untuk mengikuti progam ini saja, daripada harus mengurusnya sendiri karena lebih mahal.

[caption id="attachment_154415" align="alignnone" width="665"] Sejumlah warga menunjukkan sertifikat tanahnya setelah mengikuti program PTSL. (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)[/caption]

"Di PTSL, para pengurus hanya perlu mengeluarkan dana untuk fotokopi, beli patok pembatas, dan biaya akte plus materai saja, yang lain ditanggung pemerintah," ucapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Tamzil. Dirinya menghimbau kepada semua warga Kudus untuk segera mensertifikatkan tanahnya. Ia  menganggap, dengan adanya pensertifikatan tersebut, sama saja menambah investasi kedepannya."Tetangganya dipameri, bilang kalau sudah punya sertifikat dan bisa disekolahkan sertifikatnya," kata Tamzil dengan tertawa.Sementara itu, Sri Miyati, warga Margorejo, Dawe ini mengaku senang karena telah mengurus dan mendapatkan sertifikat atas namanya sendiri. Dirinya menjelaskan bahwa sebelumnya tanah seluas 101 m2 ini hanya dibuktikan dengan surat keterangan saja"Syukur sudah ada sertifikat, sudah ada buktinya kalau tanah ini ya milik saya," tandasnya.Hingga saat ini, BPN Kudus memberikan keterangan bahwa sudah ada 329 629 ribu bidang yang sudah bersertifikat dari 447.870 bidang yang ada di Kudus. Ini berarti sudah ada 74% bidang di Kudus  yang sudah bersetifikat.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler