Dipasang Hari Ini, Pemasangan MG 8 di Jembatan Tanggulangin Butuh 19 Jam
Anggara Jiwandhana
Rabu, 27 Februari 2019 12:15:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pemasangan MG 8 bisa dikatakan adalah pemasangan yang sulit dan membutuhkan proses yang lama. Belum lagi setelah proses erectioning pada line satu dan dua selesai, line tiga akan disambungkan setelahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PT Duta Mas Indah, Tedy Rahman. Ia menjelaskan jika pihaknya meminta waktu maksimal yakni, 19 jam untuk proses tersebut. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan pemasangan MG 8 serta melakukan pengecekan baut pada rangka line satu dan dua.
"Karna kami butuh ruang yang longgar," jelasnya.
Sistem contra flow telah diterapkan sedari pagi ini untuk mengurai kemacetan yang dipastikan akan mengular dari arah Demak menuju Kudus dan sebaliknya. Hanya, dari pantauan di lapangan, antrean kendaraan masih saja terjadi bahkan sampai tiga kilometer. Tedy menanggapi hal ini adalah fenomena yang wajar. Setiap.ada pembangunan, pasti ada kemacetan.
[caption id="attachment_158418" align="alignnone" width="720"]
Sejumlah pekerja bersiap melanjutkan pekerjaan untuk memasang main girder yang diperkirakan butuh waktu 19 jam. (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)[/caption]"Kami tak bisa mundur lagi, kemarin sempat diminta untuk berhenti karna ada hajat besar di Kudus," jelas Tedy.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



