Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Beberapa tempat juga tak luput dari razia, yakni Terminal Induk, kawasan JHK, serta beberapa tempat di Kota Kudus. Mereka ditertibkan karena melanggar Perda nomor 15 tahun 2017 tentang penanggulangan gelandangan pengemis dan anak jalanan.

Kepala Satpol PP Kudus, Djati Solechah menjelaskan pemantauan PGOT dilakukan siang malam. Hanya di siang hari biasanya dilakukan di hari-hari tertentu dan jam khusus.

"Biar mereka mulai pikir-pikir untuk keluar di jam-jam tersebut," ungkapnya.

Djati menjelaskan jika dalam satu pekan ini, pihaknya berhasil menjaring delapan PGOT yang dijaring dari berbagai tempat. Mereka terdiri dari anak-anak hingga orang tua.

"Mereka di jaring di waktu yang berbeda juga, yang paling baru malam tadi (4/2/2019)" jelasnya.
Pihaknya menambahkan jika tiga dari delapan pengemis merupakan orang luar Kudus. Untuk penindakan, ada yang langsung diserahkan langsung ke kepala desa masing-masing. Ada juga yang dibina di kantor Satpol PP Kudus."Yang dipulangkan ke kepala desa satu orang, dua dibina, dan lima orang lainnya kami pulangkan ke kampung relokasi sosial, di Hadipolo," rincinya.Terkait tindak lanjut, pihaknya menjelaskan akan semakin meningkatkan intensitas patroli. Pembuang sampah sembarang, PGOT serta pelanggaran perda lainnya akan disemprit di tempat jika ketahuan telah melanggar Perda."Untuk Kudus yang lebih tertib lagi," Tandasnya.Editor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler