Satpol PP Kudus Gencarkan Razia PGOT, 8 Orang Diamankan
Anggara Jiwandhana
Selasa, 5 Maret 2019 10:06:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Beberapa tempat juga tak luput dari razia, yakni Terminal Induk, kawasan JHK, serta beberapa tempat di Kota Kudus. Mereka ditertibkan karena melanggar Perda nomor 15 tahun 2017 tentang penanggulangan gelandangan pengemis dan anak jalanan.
Kepala Satpol PP Kudus, Djati Solechah menjelaskan pemantauan PGOT dilakukan siang malam. Hanya di siang hari biasanya dilakukan di hari-hari tertentu dan jam khusus.
"Biar mereka mulai pikir-pikir untuk keluar di jam-jam tersebut," ungkapnya.
Djati menjelaskan jika dalam satu pekan ini, pihaknya berhasil menjaring delapan PGOT yang dijaring dari berbagai tempat. Mereka terdiri dari anak-anak hingga orang tua.
"Mereka di jaring di waktu yang berbeda juga, yang paling baru malam tadi (4/2/2019)" jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



