Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Underpass Karangsawah dan Jembatan Kolonel Sunandar C, Alik Mustaqim menyebutm jika Jembatan Tanggulangin lama itu memang sebaiknya dibongkar.

Alik menjelaskan ada bebera perhitungan. Di antaranya adalah usia jembatan yang sudah cukup tua untuk menanggung beban kendaraan yang lalu lalang.

Desain yang kuno juga jadi pertimbangannya. "Jembatan tersebut dibangun tahun 1968 dan desainnya sudah ketinggalan," katanya.

Desain Jembatan Tanggulangin Dua juga dianggap akan menghambat proses normalisasi Sungai Wulan yang akan dicanangkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. Rangka tengah yang memiliki ketinggian 45 meter, berada di daerah penampang basah sungai.

"Jadi akan sedikit menyulitkan, sedangkan jembatan baru (Tanggulangin Tiga) berada di ketinggian 80 meter " ujarnya.

Hal yang jadi pertimbangan lainnya adalah terkait efektivitas Jembatan Tanggulangin Dua jika masih dipertahankan.

Baca : Pemkab Kudus Kaji Pembongkaran Jembatan Tanggulangin Dua

Dijelaskan Alik, jalan pendekat atau orpit pada Tanggulangin Tiga akan memakan jalan lama, yakni jalan yang selama ini digunakan dari arah Demak-Kudus via Tanggulangin Dua."Secara efektivitas sia-sia  karena kendaraan akan mengarah ke Tanggulangin Tiga, serta median jalan akan dibangun di sana," terangnya.Meski demikian, tidak menutup kemungkinan jika jembatan masih bisa difungsikan. Hanya saja, akses akan bersifat lokal saja.Dalam artian, jembatan hanya bisa diakses melalui arah Kudus. Mengingat bawah Jembatan Tanggulangin Tiga masih ada Taman Tanggulangin, pabrik, serta pondok pesantren. "Nanti juga akan kita buatkan jalan lokal di bawah jembatan," tambahnya.Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kudus akan mengkaji pembongkaran Jembatan Tanggulangin Dua yang selama ini digunakan untuk jalur Demak menuju Kudus. Beberapa pertimbangan akan terus dikaji.Di antaranya jika masih bermanfaat maka akan coba dipertahankan. Terkait hal itu, pihaknya sangat membuka masukan jika Pemkab punya rencana sendiri soal ini. "Silahkan bersurat ke kami, semua usulan tentu kami tampung," tandas Alik. Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler