Besok, Polres Kudus Kembali Buka layanan SKCK di CFD
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 16 Maret 2019 14:10:17
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasubbag Humas AKP Sardi, menjelaskan untuk persyaratan, sama dengan mengurus SKCK secara reguler di Polres Kudus. Masyarakat yang ingin mengurus legalitas cukup membawa syarat SKCK yang masa berlakunya sudah habis, foto copy KTP, Kartu Keluarga, foto 4×6 sebanyak 4 lembar, serta membayar dana penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 30.000.
"Pengerjaan hanya memakan waktu 15 menit," terangnya.
Kegiatan tersebut diharapkan bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Selain itu juga, pelayanan di Car Free Day ditujukan untuk ajang mengakrabkan diri Polres Kudus dengan masyarakat.
"Ada juga besok, Milenial Road Safety Festival, silahkan datang," ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



