Kejari Siap Dampingi Kades di Kudus Gunakan Dana Desa
Anggara Jiwandhana
Jumat, 22 Maret 2019 16:54:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Kejari Kudus Herlina Setyorini menjelaskan, pendampingan akan dilaksanakan dengan cara memberikan panduan-panduan terkait penggunaan dana desa. Penjelasan peraturan juga akan ditekankan pihaknya dalam proses pendampingan.
"Kami sangat siap dan menyambut baik dalam hal ini," katanya.
Hanya, hingga saat ini, belum ada pihak yang resmi mengajukan permintaan pendampingan. Untuk menggugah kesadaran tersebut, pihaknya berencana menggelar rapat koordinasi dengan kades ataupun lurah di Kudus.
"Minimal tiga bulan sekali kami akan lakukan pertemuan. Tujuannya supaya mereka sadar pentingnya pendampingan," lanjut Herlina.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



