Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Dinas Kebudayaan dan Patiwisata (Disbudpar), Rachmah Harianti melalui Kepala Bidang Kebudayaan Sutiyono mengatakan, proses pengajuan telah sesuai alur. Sebelum dibawa ke pusat, berkas permohonan dikaji terlebih dahulu oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Jawa Tengah.

"Sudah dikaji dan dinyatakan lolos, sekarang berkas ada di pusat," jelas Sutiyono.

Pengkajian juga dilakukan sebelum berkas permohonan diajukan ke TACB Jateng. Pengkajian berada di seputaran penetapan zona kawasan serta pengukuran kembali luas wilayah.

Sebagaimana diketahui, kawasan Patiayam memang dibagi dalam tiga zona. Yakni zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan.

"Ada pengetahuan baru yang kami dapatkan dari pengkajian," tandasnya.

Sementara terkait pengembangan, Kasie Sejarah, Musium, dan Kepurbakalaan Lilik Ngesti menambahkan, proses pengembangan situs purbakala Patiayam diharapkan melibatkan masyarakat sekitar lokasi. Jika tidak, istilah budak di negeri sendiri bisa saja terjadi pada masyarakat di sekitar situs yang mempunyai luas wilayah 58 kilometer persegi tersebut.

Pengawasan serta pembinaan masyarakat sekitar Patiayam sangat dibutuhkan dalam hal ini. Mengingat potensi yang ada di kawasan tersebut sangatlah besar. Terutama terkait fosil-fosil purbakala yang bisa saja ditemukan setiap saat.

"Butuh komitmen dan konsistensi bersama dalam membangun Patiayam,"  ujarnya.Tim ahli cagar budaya juga tengah dipersiapkan untuk membina masyarakat sekaligus mengembangkan situs dengan cara yang benar. Dalam artian, pengembangan tidak merusak wilayah konservasi."Pengembangan dan pembinaan dilakukan secara bersamaan," terangnya.Hinga kini, 101 fosil telah ditemukan dan disimpan di situs yang menurut cerita lebih tua dari Sangiran tersebut. Ke-101 fosil berasal dari 10 hewan bertulang belakang purba. Luas situs juga telah bertambah dari tahun ke tahun. Yang sebelumnya 20 kilometer persegi, sekarang menjadi sekitar 58 kilometer persegi."Ada peningkatan dari tahun ke tahun," tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler