Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Belum adanya langkah lanjutan terkait hal ini adalah karena keputusan masih berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hanya, Pemkab Kudus masih menaruh harapan pada jembatan yang telah berusia lebih dari 50 tahun tersebut.

Wakil Bupati Kudus, HM Hartopo mengatakan, ada beberapa faktor yang memberatkan jika jembatan tersebut dibongkar. Nilai historis bangunan yang tinggi adalah salah satu penyebabnya.

“Banyak nilai sejarahnya,” ucapnya.

Hatopo juga mengatakan Jembatan Tanggulangin telah menjadi ikon Kota Kretek sejak lama. Karena itulah, pihaknya berupaya untuk tetap memertahankan Jembatan Tanggulangin Dua tersebut.

“Surat permohonan terkait hal ini sudah kami kirimkan ke yang bersangkutan,”  tandas Hartopo.

Terpisah, Achmad Cahyadi Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional menjelaskan jika wacana pembongkaran Jembatan Tanggulangin lama sedang dikaji ulang oleh Dirjen Bina Marga Kementrian PUPR. Prosesnya pun tak singkat, mengingat banyak pertimbangan terkait.

“Memang ada beberapa pertimbangan terkait hal ini,” ucapnya.

Di satu sisi jembatan lama dinilai sudah tidak layak. Mengingat ketinggian jembatan hampir sama dengan ketinggian permukaan air Sungai Wulan saat debitnya meninggi. Rangka serta model bangunan jembatan juga sudah dianggap kuno.
Di satu sisi jembatan lama dinilai sudah tidak layak. Mengingat ketinggian jembatan hampir sama dengan ketinggian permukaan air Sungai Wulan saat debitnya meninggi. Rangka serta model bangunan jembatan juga sudah dianggap kuno.“Di sisi lain Pemkab menjelaskan jika bangunan tersebut merupakan bangunan bersejarah,” tandasnya.Senada, Alik Mustaqim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Underpress Karangsawah juga menjelakan hal yang sama. Pembongkaran jembatan lama juga merupakan kesepakatan dari proyek pembangunan Jembatan Tanggulangin baru.“Dalam kontraknya sudah di terangkan demikian,” ucapnya.Jika dipertahankan, pihaknya hanya tinggal menyelesaikan jembatan baru saja. Jika keputusannya dibongkar, maka pembongkaran segera dilaksanakan oleh pihaknya.“ Karena satu paket dengan pembangunan Jembatan Tanggulangin baru,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler