Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Kudus, AKBP Saptono merinci, jumlah miras yang dimusnahkan berjumlah 1.268 botol. Yang terdiri dari berbagai merk baik legal maupun oplosan. Di antaranya, Anggur Kolesom, Newport, Vodka, dan berbagi jenis lainnya.
"Kami telah amankan dari Desember lalu," ucapnya.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk simbolis melawan tindakan kejahatan yang didasari pengaruh minuman keras. Peredaran miras juga diharapkan bisa bekurang.
"Ini sebagai bentuk simbolis perlawanan kita terhadap kejahatan," tegasnya.
Peredaran miras di Kabupaten Kudus sendiri diakui telah dipantau jauh sebelum gelaran pengamanan ketupat candi berlangsung. Dengan tujuan mengurangi dan menghentikan peredaran miras di masyarakat menjelang Lebaran 2019 mendatang.
"Peredaran miras sudah dipantau sebelum operasi ketupat candi," ucapnya.
Masyarakat juga diajak berperan aktif dalam mencegah peredaran miras di Kudus. Saptono menambahkan, semua pihak harus bersinergi dalam memerangi salah satu sumber dari kejahatan tersebut.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



