Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dugaan sementara, Yani nekat mengakhiri hidup karena tak kuat dengan penyakitnya. Ia diketahui menderita penyakit tumor otak. Sehari sebelum kejadian, yakni (26/6/2019) ia baru saja menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Semarang. Tercatat, Yani dirawat intensif selama 38 hari.

Tubuh  Yani pertama kali ditemukan oleh Mulyati, kerabat korban sekitar pukul 03.00 pagi. Tubuh Yani tergeletak dengan bau yang cukup menyengat di sekelilingnya. Di sebelah tubuh Yani ditemukan sisa botol insektisida yang diduga telah ia minum

"Saya langsung membawa ke rumah sakit terdekat berharap masih bisa tertolong," ucapnya.

Sementara Kapolsek Undaan, AKP Anwar membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, menurut keterangan yang diterima dari pihak Klinik Pratama Mardi Santoso, Yani benar meninggal dunia karena telah meminum racikan insektisida bermerk merk Gandasil, Regent dan Rompas.

"Menurut keterangan dokter demikian," katanya.Anwar menambahkan, insektisida yang diminum telah berada di lambung. Akibatnya nyawa Yani sulit untuk tertolong. "Mulyani dinyatakan meninggal dunia karena keracunan insektisida pada pukul 10.30 WIB," tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler