Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sistem pengaduan langsung terintegrasi dengan aplikasi google maps. Tiap pelapor akan memasukkan data dirinya terlebih dahulu. Setelahnya pelapor diminta memasukkan titik koordinat jalan rusak yang terhubung dengan google maps. Kemudian pelapor diminta untuk mengirimkan foto jalan rusaknya.

Plt Kepala Dinas PUPR Heru Subiyantoko melalui Kepala Bidang Tata Bangunan dan Drainase Harry Wibowo memastikan, layanan tak akan tumpang tindih dengan layanan-layanan aduan lain, seperti Lapor Tamzil. Layanan justru diciptakan untuk mempercepat tanggapan dan laporan, serta memangkas waktu penanganan.

“Setelah muncul aduan, akan ditanggapi dan ditangani selambat-lambatnya 14 hari,” kata Hary

Waktu penanganan, tergantung dari seberapa berat kerusakan jalannya. Meski begitu, status jalan juga sangat berpengaruh dalam hal ini. Namun, Hary memastikan semua jalan rusak yang dilaporkan masyarakat akan tetap diakomodir dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

“Baik jalan kabupaten, provinsi, dan nasional tetap akan ditanggapi dan dikoordinasikan,” ucap Hari.

Jika jalan kabupaten yang rusak serta kerusakannya ringan, maka segera ditangani dengan anggaran yang tersedia. Namun jika kerusakan berstatus sedang ke berat, maka akan dianggarkan terlebih dahulu.

Sedang untuk status jalan provinsi dan nasional, maka akan dikoordinasikan dengan provinsi. Mengiingat penanganan pada jalan provinsi dan jalan nasional punya juknis tersendiri. “Kami koordinasikan terlebih dahulu, maksimal memang 14 hari,” katanya.

Hary berharap, adanya layanan laporan jalan rusak yang terpusat di PU bisa memangkas waktu penanganan. Masyarakat juga diharapkan bisa memanfaatkan dan menggunakannya dengan bijak. Mengingat layanan sangat bermanfaat bagi warga Kudus.“Ke depan akan dikembangkan lagi supaya lebih baik,” lanjutnya.Hingga kini, kondisi ruas jalan di Kota Kretek tergolong cukup baik, 90 persen ruas jalannya berada kategori bagus. Sedangkan, tiga persen berstatus jalan rusak sedang, dan tujuh persen lainnya berstatus jalan rusak beratAsisten II Bidang Ekonomi Kesejahteraan dan Pembangunan Sekretarian Daerah (Setda) Kudus, Ali Rifai mengharapkan, sistem layanan bisa bermanfaat bagi masyarakat Kudus. Pemkab Kudus mengapresiasi langkah Dinas PUPR dalam hal ini.“Sepanjang untuk memajukan Kudus, akan kami dukung,” tandas Ali. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler