Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Peningkatan pada permintaan tera atau ukur timbangan kian hari juga kian meningkat. Dengan fenomena seperti ini, pihaknya yakin target Kudus sebagai kota tertib ukur bisa tercapai. Setelah sebelumya beberapa pasar di Kota Kretek mendapatkan predikat tertib ukur.

“Kami maksimalkan peluang ini, pedagang sudah mulai sadar pentingnya tera pada timbangannya,” ucap Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti melalui Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Atok Darmobroto, Kamis (1/8/2019) siang.

Penggratisan biaya antar jemput timbangan untuk ditera kemudian direparasi juga dilakukan. Dengan harapan, animo pedagang untuk menerakan timbangannya terus meningkat seiring berkembangnya waktu

“Untuk biaya teranya gratis, sedang yang perlu direparasi, harga dipatok pihak ketiga,” lanjutnya.

Sistemnya adalah, petugas tera dari dinas akan datang untuk menera terlebih dahulu. Jika ditemukan kerusakan dan perlu reparasi maka aka ditawarkan jasa angkut timbangan secara gratis. Sedang untuk perbaikan, harganya akan disesuaikan dengan seberapa berat kerusakannya.

“Karena kami memang masih bekerjasama dengan pihak ketiga untuk hal reparatornya, kami belum punya ahli reparatornya,” ucap Atok.

Sedang alat ukur atau timbangan yang lolos tera akan diberikan segel tera untuk membuktikan kesesuaian timbangan. Penekanan dengan menggunakan stiker bertuliskan lolos uji tera juga dilakukan untuk meyakinkan pelanggan jika timbangan telah sesuai.

“Jadi masyarakat bisa mengetahuinya,” lanjutnya.

Peneraan pada beberapa pasar juga telah dilakukan secara bertahap. Beberapa pasar di bawah naungan pemerintahan juga telah dilakukan peneraan. Diantaranya pasar Pasar Bitingan yang berjumlah 407 pedagang, di Pasar Kliwon berjumlah 184 pedagang, Pasar Jekulo 263 pedagang, dan Pasar Brayung 80 pedagang.“Penereaan dilaksanakan mulai bulan April kemarin,”  jelasnya.Sedang terbaru, beberapa pasar tambahan seperti Pasar Mijen, Pasar Jember, serta Pasar Piji telah dilakukan peneraan di awal bulan Juni hingga akhir Juli kemarin. Tercatat 377 pedagang telah ditera timbangannya.“Dengan rincian 147 pedagang Pasar Mijen, 127 Pasar Jember, dan 103 pedagang Pasar Piji,” rinci Atok.Agenda selanjutnya, pihaknya akan merambah pada sektor swasta. Penjadwalan pengukuran pada alat ukur di tiga perusahaan swasta juga telah dilakukan. Pelaksanaannya akan dirapungkan dua hingga tiga hari kedepan.“Kami sudah agendakan, perlahan tapi pasti secara keseluruhan akan ditera,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler