Dua Korban Kebakaran Rumah di Kudus Dapat Bantuan PMI
Anggara Jiwandhana
Senin, 5 Agustus 2019 16:00:03
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Imam Santoso, Sekretaris PMI Kudus, menjelaskan bantuan kali ini diberikan untuk dua orang korban kebakaran rumah. Masing-masingnya adalah Hardiyana Alex warga desa Menawan dan Wakirin warga desa Mejobo.
"Bantuan diberikan di rumah masing-masing," ucapnya.
Imam merinci, bantuan yang diberikan berupa uang senilai Rp 1 juta, beras 50 kilogram, hingga terpal. Pemberian bantuan diharapkan bisa meringankan beban para korban yang rumahnya terbakar.
"Kejadian memang sudah sepekan yang lalu. Sebagian rumah korban hangus," jelasnya.
Pemberian bantuan untuk korban kebakaran sendiri merupakan salah satu progam tanggap bencana dari PMI Kudus. Pemberian bantuan, tidak hanya untuk korban kebakaran saja. Melainkan berbagai hal yang bersifat kegawat daruratan lain.
"Mulai awal bulan Juli lalu sudah banyak bantuan yang disalurkan," lanjutnya.
Nominal bantuan yang diberikan tahun ini juga lebih besar dari tahun sebelumnya. Nominal uang tunai dinaikan sebesar Rp 400 ribu menjadi Rp 1 juta. "Tahun sebelumnya bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu. Semoga tahun depan bisa naik lagi," tandasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



