"Kami siap menyediakan ruangan bagi mereka (penyidik KPK)," kata Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, Kamis (8/8/2019).
Pihaknya juga sangat mendukung adanya supervisor KPK yang 'mangkal' di lingkup Pemda Kudus untuk lakukan pengawasan serta penyidikan. Hartopo menegaskan, sudah saatnya korupsi yang mengakar di Kudus bisa diberantas.
"Kudus sudah saatnya untuk bersih kembali," tegasnya.
Terkait waktu, lanjut Hartopo, keberadaan KPK di Kudus akan bersifat tentatif dan tidak bisa diprediksi kedatangannya. Terutama jika sewaktu-waktu butuh kembali ke Kudus untuk mengumpulkan data-data di lapangan.
"Terpenting kami sediakan ruang sekretariatnya," ucapnya.
KPK juga akan melihat bagaimana proses pengisian pada jabatan-jabatan kosong di lingkungan Pemkab. Langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan yang akan dilakukan KPK terkait kasus tipikor di Kota Kretek.
"Estimasi waktunya kami kurang mengetahui," ucapnya.
Hartopo berharap, kasus OTT yang menimpa Kota Kretek kemarin bisa jadi pembelajaran semua pihak. Terutama ASN di Kota Kretek. Untuk itu, ia mewanti-wanti para ASN agar tidak melakukan manuver yang menimbulkan kerugian bagi dinas, pemkab, dan negara."Jangan sampai ada man power juga di tiap dinas," tegasnya.Sebelumnya, belasan ASN jalani pemeriksaan di Mapolres Kudus, Senin hingga Selasa awal pekan ini. Beberapa nama seperti Sekda Kudus, Sam'ani Intakoris, Asisten III Setda Kudus Masut, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kasmudi dan Plt Kepala BKPP Kudus Catur Widyatno.Kapolres Kudus AKBP Saptono menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. Terutama dalam hal penyidikan dan pengambilan keterangan dari para terpanggil dilakukan langsung oleh KPK."Kami sekedar memfasilitasi saja. Penyidikan langsung dari KPK," tandasnya, Kamis (8/8/2019) pagi. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus siap menyediakan sekretariat khusus bagi supervisor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyediaan ruang dilakukan menyusul bakal diterjunkannya sejumlah petugas KPK untuk penyidikan lebih lanjut terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil beberapa waktu lalu.
"Kami siap menyediakan ruangan bagi mereka (penyidik KPK)," kata Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, Kamis (8/8/2019).
Pihaknya juga sangat mendukung adanya supervisor KPK yang 'mangkal' di lingkup Pemda Kudus untuk lakukan pengawasan serta penyidikan. Hartopo menegaskan, sudah saatnya korupsi yang mengakar di Kudus bisa diberantas.
"Kudus sudah saatnya untuk bersih kembali," tegasnya.
Terkait waktu, lanjut Hartopo, keberadaan KPK di Kudus akan bersifat tentatif dan tidak bisa diprediksi kedatangannya. Terutama jika sewaktu-waktu butuh kembali ke Kudus untuk mengumpulkan data-data di lapangan.
"Terpenting kami sediakan ruang sekretariatnya," ucapnya.
KPK juga akan melihat bagaimana proses pengisian pada jabatan-jabatan kosong di lingkungan Pemkab. Langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan yang akan dilakukan KPK terkait kasus tipikor di Kota Kretek.
"Estimasi waktunya kami kurang mengetahui," ucapnya.
Hartopo berharap, kasus OTT yang menimpa Kota Kretek kemarin bisa jadi pembelajaran semua pihak. Terutama ASN di Kota Kretek. Untuk itu, ia mewanti-wanti para ASN agar tidak melakukan manuver yang menimbulkan kerugian bagi dinas, pemkab, dan negara.
"Jangan sampai ada man power juga di tiap dinas," tegasnya.
Sebelumnya, belasan ASN jalani pemeriksaan di Mapolres Kudus, Senin hingga Selasa awal pekan ini. Beberapa nama seperti Sekda Kudus, Sam'ani Intakoris, Asisten III Setda Kudus Masut, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kasmudi dan Plt Kepala BKPP Kudus Catur Widyatno.
Kapolres Kudus AKBP Saptono menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan. Terutama dalam hal penyidikan dan pengambilan keterangan dari para terpanggil dilakukan langsung oleh KPK.
"Kami sekedar memfasilitasi saja. Penyidikan langsung dari KPK," tandasnya, Kamis (8/8/2019) pagi.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi