Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Catur Widyatno mengakui, ada tiga pejabat di lingkungan pemkab Kudus yang berangkat ke Jakarta lantaran dimintai keterangan KPK. Ia juga membenarkan pemanggilan tersebut terkait kasus jual beli jabatan Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil.
"Iya, ada tiga nama dari lingkungan Pemkab Kudus yang dipanggil, satunya lagi dari pihak swasta," katanya, Senin (2/9/2019) siang.
Baca Juga: Hari Ini KPK Panggil Empat Saksi
Tiga pejabat tersebut yakni Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Kasmudi, Plt Disdukcapil Eko Hari Djatmiko, dan Direktur RSUD Kudus dr Aziz Achyar. Sedangkan satu pihak swasta yakni Direktur Radar Kudus Baehaqi.
Terpisah, Sekda Kudus Sam'ani Intaqoris melauli Asisten III Bagian Administrasi Setda Kudus Mas'ut juga membenarkan ada tiga ASN yang berangkat ke Jakarta untuk jalani pemeriksaan KPK.
"Ada tiga nama, mereka berstatus izin hari ini," katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



