Lunasi Utang Lamaran, Pria di Kudus Ini Nekat Curi Motor Hingga Empat Kali
Anggara Jiwandhana
Senin, 9 September 2019 14:12:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Ia dengan santainya mencuri motor dari gudang tersebut untuk dibawa kabur,” ucap Kapolres Kudus AKBP Saptono dalam press realese di Mapolres Kudus, Senin (9/9/2019).
Usut punya usut, perbuatan pelaku tidak dilakukan sekali ini. Ia tercatat sudah melakukan pencurian motor sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda-beda. Alasannya cukup miris. Ia nekat mencuri empat sepeda motor un tuk melunasi hutang sisa lamaran kemarin.
“Jadi pelaku ini menjual motor curiannya melalui jejaring sosial facebook. Uangnya untuk melunasi utang lamaran,” lanjut Saptono.
Sementara kepada awak media, pelaku mengaku melakukan pencurian secara spontan. Saat itu, ia tengah mengayuh sepeda dan menemukan sepeda motor tidak dikunci stang.
Merasa membutuhkan uang untuk melunasi lamaran, niat mencuri pun tumbuh. Akhirnya, ia nekat menggondol dengan cara mendorong sepeda motor menjauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



