BPN Kudus Duduki Peringkat Pertama Pencetakan PTSL se-Indonesia
Anggara Jiwandhana
Selasa, 24 September 2019 11:09:25
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Ini semua berkat sinergitas bersama,” kata Kepala BPN Kudus Heri Sulistiyo usai melaksanakan upacara Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2019, di halaman Pendapa Kudus, Selasa (24/9/2019) pagi.
Metode jemput bola serta gencarnya penyuluhan pada masyarakat baik tingkat kecamatan hingga desa menjadi salah satu kunci prestasi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih pada semua elemen yang bekerja siang malam terkait perolehan ini.
“Semua bersinergi kerja siang malam. Alhamdulillah kami ada di peringkat pertama di Jateng bahkan nasional,” lanjutnya.
Heru pun berterimakasih pada Pemerintah Kabupaten Kudus yang turut menyuport progam-progam yang diciptakan BPN Kudus dalam mencapai target penyetakan sertifikat PTSL. “Ini juga berkat dukungan dari Pemkab Kudus, hari ini kami juga keluarkan 4000 sertifikat,” ujarnya.
Untuk sinergitas selanjutnya antara Pemkab dan BPN Kudus adalah terkait adanya Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tentang biaya standart pengurusan PTSL. Mengingat hingga kini belum ada kebijakan daerah yang mengatur standarisasi biaya pengurusan PTSL.
“Akhir tahun ini akan keluar, akan digunakan di 2020 mendatang,” terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



