Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Asisten III bagian administrasi Setda Kudus Mas'ut mengatakan proses pemeriksaan akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Sedangkan jumlah ASN dan pihak swasta yang akan diperiksa berjumlah 23 orang.
“Ada memang, di Mapolres Kudus,” katanya saat ditemui di Pendapa Kabupaten, Selasa (1/10/2019) pagi.
Baca Juga:
- Seizin PN dan Hartopo, KPK: Penggeledahan Ruangan Tamzil Sesuai Prosedur
- Belum Usai, KPK Masih Lakukan Pemeriksaan di Kudus Terkait OTT Bupati Tamzil
- Kuasa Hukum Tamzil Khawatir KPK Sengaja Ulur Waktu
Ia menyebutkan, untuk hari ini, Selasa (1/10/2019) ada delapan orang yang akan diperiksa. Sedangkan di hari Rabu (2/10/2019) baik ASN ataupun pihak swasta yang diperiksa juga berjumlah delapan orang. Sementara di hari Kamis (3/10/2019) mendatang berjumlah tujuh orang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



