Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


”Daripada disodori rompi oranye lebih baik kooperatif,” katanya usai memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Pendapa Kabupaten, Selasa (1/10/2019) pagi.

Ia menjelaskan, sifat kooperatif tersebut demi kelancaran penyidikan KPK. Mengingat lembaga KPK tentunya punya alasan memanggil kembali beberapa ASN untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: 

”Semua harus mendukung proses hukum. Termasuk pemanggilan KPK ini,’ tegasnya

Ia menyebutkan saat ini memang ada sebanyak 23 orang yang akan dipanggil ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Ke-23 orang tersebut merupakan ASN di lingkungan Pemkab Kudus dan pihak swasta. “Ada yang dari ASN, ada yang dari swasta,” terangnya.Sebelumnya, Asisten III bagian administrasi Setda Kudus Mas'ut mengatakan, proses pemeriksaan akan berlangsung tiga hari ke depan.Untuk hari ini, Selasa (1/10/2019) ada delapan orang yang akan diperiksa. Sedangkan di hari Rabu (2/10/2019) baik ASN ataupun pihak swasta yang diperiksa totalnya juga berjumlah delapan orang. Sementara di hari Kamis (3/10/2019) mendatang berjumlah tujuh orang.“Untuk siapanya kami tidak bisa mengatakan,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News