Diperiksa KPK, Sekda Kudus: Hanya untuk Nambah Keterangan
Anggara Jiwandhana
Selasa, 1 Oktober 2019 16:52:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ditemui di ruangannya, Sekda Kudus Sam’ani Intaqoris mengatakan, pemeriksaan kali ini lebih pada penambahan keterangan dari pemeriksaan sebelumnya. Materi yang dipertanyakan pun masih berada di lingkup yang sama.
“Masalahnya sama, terkait kegiatan di lingkungan Pemkab,” katanya
Selain pihaknya, ada beberapa nama lagi yang dipanggil hari ini. Di antaranya Ali Rifa’i (Asisten II Setda Kudus), Hendro Muswinda (BKPP), Kasmudi (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata), Muh Zubaidi (Disdikpora), Munjahid (Swasta), Supriyono dan Ani Susmadi (Disdikpora)
“Pemeriksaan akan berlangsung tiga hari ke depan,” ucapnya.
Sedang pemeriksaan besok (2/10/2019), ASN yang dipanggil adalah Agus Widodo, Khodori, Murti Santi, dan Suharto yang berasal dari Disdikpora. Ada juga nama Wagiman Sutrisno (Disnakerperinkop), Siti Mutho (Kecamatan Bae), Ayatullah Humaini (Direktur PDAM), turut serta nama istri Bupati nonaktif Kudus, Rina Tamzil.
Sedang di hari terakhir Kamis (3/10/2019), ada nama Faradiba Supu, Iswahyudi, Widhoro Heriyanto dari Disdikpora, Noor Yati (Puskesmas Rendeng), Subiyanto (Kecamatan Jekulo), M, Taufiq (Dinas Kesehatan), dan Kasmijan (Dinas PKPLH)
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



