Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Pendistribusian mulai lancar, setelah sebelumnya memang tersendat,” kata BAUR SIM Satlantas Polres Kudus, Aiptu Nasikin, Rabu (9 /10/2019) siang.

Ia menjelaskan, lancarnya pendistribusian sebenarnya telah terjadi sejak pekan lalu. Penambahan material juga dilakukan pihak Polda Jateng pada Polres Kudus. “Biasanya cuma seribuan per pekannya. Pasca kelangkaan kemarin, kami ditambahi menjadi 2.000 buah tiap pekan,” lanjutnya.

Pencetakan pun telah dilaksanakan secara bertahap. Pencetakan tahap awal akan digunakan untuk mencetak smart SIM yang dibuat pada bula Mei dan Juli bulan lalu. Setelah rampung, pencetakan SIM bulan Agustus hingga September dilakukan.

“Jadi memang bertahap,” ucapnya.

Selain untuk memenuhi kekurangan, material juga digunakan untuk memenuhi permohonan SIM baru. Masyarakat yang sebelumnya mendapatkan surat keterangan juga diimbau untuk segera datang ke Mapolres Kudus guna menukarkan suket dengan Smart SIM.

“Yang kemarin baru mendapat suket silahkan datang ke Mapolres untuk menggantinya dengan Smart SIM,” lanjtnya

Untuk proses pencetakan SIM bulan Mei – Juli, bisa diproses dihari yang sama. Sementara untuk  pencetakan SIM bulan Agustus dan September membutuhkan waktu selama dua hari.“Untuk pencetakan Agustus - September hari ini minta, besuk SIM sudah bisa diambil,” tambahnya.Dengan tercukupinya material SIM ini, Nasikin meminta agar masyarakat yang cukup umur maupun masyarakat yang sudah jatuh tempo perpanjangan SIM bisa segera mengurusnya ke Mapolres Kudus.“Mumpung tersedia, silahkan dimanfaatkan,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler