Ini 14 Desa yang Diusulkan Terima Hibah Pamsimas di Kudus
Anggara Jiwandhana
Rabu, 27 November 2019 15:01:14
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kabid Pemberdayaan Masyarakat M Fitriyanto merinci, sepuluh desa tersebut adalah Desa Hadipolo, Desa Jekulo, Desa Bulungcangkring Jekulo, Desa Terangmas Undaan, Desa Tergo Dawe, Desa Klumpit Gebog, Desa Ngembal Kulon Jati, Desa Sidorekso Kaliwungu, Desa Terban Jekulo, Desa Prambatan Lor, Desa Kaliwungu, dan Desa Menawan.
”Sedangkan untuk desa yang diusulkan melalui APBD, adalah Desa Lambangan di Undaan, Desa Papringan, Kaliwungu, Desa Jepang Pakis, Jati, serta Desa Samirejo, Dawe,” katanya, Rabu (27/11/2019).
Untuk besaran bantuan, sepuluh desa yang menerima bantuan melalui APBN akan menerima bantuan dengan nominal Rp 220 juta sampai Rp 225 juta. Sedang untuk APBD akan dianggarkan dengan besaran nominal mencapai Rp 220 juta.
Sedang pada tahun 2019 ini, ada enam desa yang menerima hibah dari APBD. Keenam desa tersebut adalah Desa Getasrabi Gebog, Desa Kaliwungu, Desa Setrokalangan, Desa Kedungdowo, Desa Ternadi di Dawe, dan Desa Loram Wetan.
“Dengan anggaran Rp 220 juta per desa,” lanjutnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



