Duh, Tunggakan Penghuni Rusunawa Kudus Tembus Seratus Juta
Anggara Jiwandhana
Jumat, 6 Desember 2019 14:22:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Staff Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Joko Sutrisno yang juga sebagai koordinator pengelola Rusunawa menyebut jika tunggakan di tiap penghuni bervariasi. Dengan nilai tunggakan yang paling tinggi adalah Rp 9 juta.
“Tunggakan mereka bervariasi, dari tiga bulan hingga tujuh bulan,” ucapnya, Jumat (6/12/2019) pagi.
Pihak pengelola pun mengharapkan kesadaran para penghuni untuk membayar sedikit demi sedikit. Hanya, pihaknya berharap jika para penghuni yang memiliki tunggakan bisa melunasinya hingga 25 Desember mendatang.
“Diangsur sedikit-sedikit tidak masalah, yang penting masih ada niat untuk membayar,” ucapnya.
Selain menertibkan para penghuni yang menunnggak, pihaknya juga akan menertibkan para penghuni yang bukan ber-KTP Kudus. Hingga kini, dari 392 penghuni, ada 72 penghuni yang bukan merupakan wara Kabupaten Kudus.
“Ada sebanyak 72 warga yang bukan warga Kudus,” lanjutnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



