Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Aksi Harnadi dalam melakukan pencopetan tergolong nyeleneh. Bagaimana tidak, ia dengan nekatnya mengambil dompet dari saku celana Ahmad saat dibonceng korban.

Sebelumnya, pelaku menghentikan korban yang mengendarai sepeda motor dan meminta tumpangan. Saat itu korban baru pulang dari tempatnya mengajar menuju rumah.

Kapolsek Gebog AKP Sumanah mengatakan, peristiwa ini terjadi di jalan utama Rahtawu- Gebog. Bhabinkamtibnas pun langsung terjun ke lokasi kejadian sebelum pelaku lebih bonyok diamuk masa atas perbuatannya.

Untuk kronologi lengkap, Sumanah mengatakan jika kejadian berawal mula ketika korban yang pulang mengajar dicegat oleh pelaku dan meminta tumpangan dengan tujuan ke Gebog. Karena searah, lanjutnya, korban pun mengiyakan dan memberikan tumpangan.

“Merasa satu jalur maka korban memberikan tumpangan dengan memboncengkan dengan sepeda motor," katanya.

Dalam perjalanan, kata Sumanah, korban merasa dompetnya ditarik dari dalam kantong bagian belakang. Dengan spontan, Ahmad langsung memegang tangan pelaku dan segera mengamankan dompetnya.

“Korban lantas menurunkan pelaku dan menanyai motif pelaku, tapi pelaku hanya diam,” lanjutnya.

Tak lama berselang, beberapa warga melintas dari arah Gebog menuju Rahtawu. Mereka kemudian berhenti di lokasi tersebut dan ternyata mengenali pelaku.Setelah ditanya beberapa orang, pelaku lantas mengakui telah mencoba mencopet dompet korban namun gagal."Karena kejadian tersebut berada di pinggir jalan, banyak warga yang melintas berhenti dan ada warga yang tidak dikenal memukuli pelaku,” katanya.Akhirnya sebelum amuk massa membesar, pelaku kemudian diamankan. Pelaku juga dibawa untuk berobat ke Puskesmas Gribig karena sempat mendapatkan bogem mentah.Sedangkan dompet berisi uang sebesar Rp 60 ribu dan surat-surat berharga dijadikan sebagai barang bukti. “Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 364 KUHP Jo pasal 53 KUHP,” terangnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler