Pemkab Nyatakan 416 CPNS di Kudus Lulus Pelatihan Dasar
Anggara Jiwandhana
Selasa, 10 Desember 2019 12:47:20
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ke-416 peserta pun dinyatakan telah lolos pelatihan setelah digembleng dengan berbagai materi pelatihan. Baik di dalam ruangan atau kelas indoor, maupun di luar ruangan atau kelas outdoor. Dengan hasil akhirnya yakn pelaporan aktualisasi lapangan oleh masing-masing peserta.
Plt Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Catur Widyatno mengatakan, semua rentetan latsar telah diikuti dengan baik oleh para peserta. Selanjutnya, mereka akan dikembalikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
“Semua tahapan latsar telah mereka lalui dan lulus semua,” ucapnya usai memimpin kegiatan penutupan di Aula DPRD Kudus, Selasa (10/12/2019) pagi.
Bagi para CPNS, lanjut Catur, diharapkan mampu menjadi lebih baik lagi setelah mengikuti latsar. Sifat-sifat serta ajaran kedisiplinan selama di latsar juga diterapkan di kehidupan sehari-hari saat bertugas nanti.
“Tentunya semangat ini harus terus dijaga, kedisiplinan juga harus ditingkatkan terus,” lanjutnya.
Para CPNS juga diminta untuk berfikir dan berinovasi lebih baik lagi. Menurtunya, di era sekarang berfikir berbeda bisa menjadi solusi dari kebuntuan sebuah kemajuan. “Oleh karena itu kami harap para CPNS ini berfikir out of the box,” terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



