Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Untuk lokasi pemukulan, berada di depan salah satu Bank di Kecamatan Gebog. Sedang proses mediasi, dilakukan di kediaman rumah Ridho di Desa Gondosari RT 5 / RW 3 Kecamatan Gebog, Kudus. Proses mediasi, dihadiri oleh Wakapolsek Gebog Iptu Imam Sukirno dan jajarannya.

Usai mediasi, kepada awak media, Sukirno mengatakan jika kasus sudah selesai. Dengan kesepakatan dua belah pihak menyatakan telah berdamai.

“Kasus sudah selesai, hasilnya berdamai,” ucapnya.

Sukirno menambahkan, memang anggota yang terlibat pemukulan merupakan anggota yang baru bertugas di Polsek Gebog. Sehingga sangat memungkinkan jika yang bersangkutan tidak mengetahui Ridho memiliki gangguan mental.

“Yang bersangkutan tidak mengetahui jika Ridho punya disabilitas jiwa,” ucapnya.

Untuk kronologi sendiri, kata Sukirno, anggotanya yang bersangkutan sedang melakukan penjagaan di salah satu bank di Gebog sekitar pukul 11.00 siang. Kemudian datang Ridho yang tiba-tiba langsung meminta kopi.

Entah karena panas, katanya, tangan Ridho kemudian melakukan gerakan reflek. DJ yang kaget juga melakukan reflek hingga mengenai hidung dari Ridho.

“Sebenarnya tidak sengaja, bukan karena pemukulan. Ini akan kami jadikan pembelajaran dan selanjutnya dilakukan pembinaan oleh Kapolsek,” terangnya.Sementara pihak keluarga juga telah menyepakati damai dengan oknum polisi tersebut. Dengan begitu, masalah pun sudah dianggap selesai. “Sudah damai, masalahnya sudah selesai,” ucap Yusuf, kakak korban.Diakui pihak keluarga, Ridho memang memiliki disabilitas mental sejak kecil. Dari dulu hingga sekarang, Ridho memang kerap meminta kopi milik orang lain. Jika tidak, lanjutnya, Ridho kerap melakukan reflek dengan mengayunkan tangannya.“Karena inilah mungkin penyebab tidak sengaja terkena tangan dari oknum polisi tersebut yang juga reflek,” ucapnya.Ia menambahkan, saat ini pihak yang bersangkutan telah meminta maaf. Serta pihak keluarga telah memaafkan perbuatan tersebut, terlepas disengaja atau tidak. “Terpenting sudah selesai masalahnya, semuanya sudah damai,” terangnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler