Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Ada sekitar 200 pelamar yang mengajukan sanggah,” kata Kabid Pengembangan dan Diklat Pegawai pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Tulus Triyatmika, Sabtu (21/12/2019).

Ia menjelaskan, pihaknya memang memberi waktu sanggah untuk pelamar yang tidak puas dengan hasil pengumuman seleksi administrasi. Para pelamar, diberikan kesempatan untuk menyanggah terhitung sejak diumumkannya hasil seleksi administrasi hingga 19 Desember kemarin.

”Kebanyakan dari mereka yang melakukan sanggah adalah karena tidak mengirim berkas pada saat masa pendaftaran. Untuk tahun ini sendiri, dari 8.263 pelamar, ada sebanyak 665 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sementara yang tidak mengirimkan berkas ada 369 pelamar,” lanjutnya.

Sedang yang memenuhi syarat, lanjutnya, ada sebanyak 7.686 pelamar. Jumlah tersebut dibagi menjadi tiga kategori formasi. Yakni formasi umum, formasi disabilitas, dan formasi cumlaude.

“Formasi umum ada 355 formasi yang dibutuhkan. Formasi cumlaude ada 18 formasi yang dibutuhkan. Sementara untuk formasi disabilitas ada 9 formasi yang dibutuhkan,” lanjutnya.

Untuk jadwal seleksi tahap selanjutnya, pihaknya masih mengacu pada rencana awal. Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dilakukan pada bulan Februari 2020 mendatang.“Rencananya masih di UNS,”  katanya.Meski demikian pihaknya meminta agar para pelamar tetap mengupdate pengumuman yang ada pada website resmi Pemkab Kudus. “ Kami minta untuk para pelamar yang lolos tetap bisa mengupdate informasi melalui website resmi Pemkab Kudus,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler