Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Catur Widyatno mengatakan hasil tersebut merupakan kesepakatan bersama tim pansel dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB.

“Sudah diseleksi dan dipertimbangkan kembali, yang lolos hanya tiga,” katanya, Kamis (26/12/2019) siang.

Mereka yang lolos, lanjutnya, kemudian dipersilahkan untuk menunggu pengumuman lanjutan terkait tahap penerimaan selanjutnya. Dalam hal ini adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sesuai rencana dilakukan pada bulan Februari 2020 mendatang.

“Jadwal SKD sementara masih sama,” lanjutnya.

Sedang penyelenggara SKD, akan dilaksanakan dan pegang langsung oleh Universitas Negeri Surakarta (UNS).  “UNS sudah menyanggupi dan siap untuk menyelenggarakan pelaksanaan tes SKD untuk Kabupaten Kudus,” katanya.

Catur merincikan, butuh sekitar waktu kurang lebih tiga sampai lima hari jika dilihat dari jumlah pelamar CPNS di Kabupaten Kudus. “Hanya untuk lokasi tesnya di sebelah mana kami belum koordinasi lanjutan,” katanya.Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar para pelamar yang lolos ke tahap selanjutnya untuk terus mengupdate pengumuman yang ada pada website resmi Pemkab Kudus. “ Kami minta untuk para pelamar yang lolos tetap bisa mengupdate informasi melalui website resmi Pemkab Kudus,” tandasnya.Untuk diketahui sebelumnya, Jumlah pelamar  CPNS di Pemkab Kudus sendiri berjumlah sebanyak 8.263 pelamar. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 665 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Yang selanjutnya ada 204 pelamar yang mengajukan sanggah dan hanya tiga pelamar saja yang diterima sanggahannya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler