Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Catur Widyatno mengatakan hasil tersebut merupakan kesepakatan bersama tim pansel dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB.
“Sudah diseleksi dan dipertimbangkan kembali, yang lolos hanya tiga,” katanya, Kamis (26/12/2019) siang.
Mereka yang lolos, lanjutnya, kemudian dipersilahkan untuk menunggu pengumuman lanjutan terkait tahap penerimaan selanjutnya. Dalam hal ini adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sesuai rencana dilakukan pada bulan Februari 2020 mendatang.
“Jadwal SKD sementara masih sama,” lanjutnya.
Sedang penyelenggara SKD, akan dilaksanakan dan pegang langsung oleh Universitas Negeri Surakarta (UNS). “UNS sudah menyanggupi dan siap untuk menyelenggarakan pelaksanaan tes SKD untuk Kabupaten Kudus,” katanya.
Catur merincikan, butuh sekitar waktu kurang lebih tiga sampai lima hari jika dilihat dari jumlah pelamar CPNS di Kabupaten Kudus. “Hanya untuk lokasi tesnya di sebelah mana kami belum koordinasi lanjutan,” katanya.Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar para pelamar yang lolos ke tahap selanjutnya untuk terus mengupdate pengumuman yang ada pada website resmi Pemkab Kudus. “ Kami minta untuk para pelamar yang lolos tetap bisa mengupdate informasi melalui website resmi Pemkab Kudus,” tandasnya.Untuk diketahui sebelumnya, Jumlah pelamar CPNS di Pemkab Kudus sendiri berjumlah sebanyak 8.263 pelamar. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 665 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Yang selanjutnya ada 204 pelamar yang mengajukan sanggah dan hanya tiga pelamar saja yang diterima sanggahannya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi
MURIANEWS.com, Kudus – Tiga dari 204 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kudus yang mengajukan sanggahan atas pengumuman administrsi 16 Desember 2019 lalu, berhasil lolos ke tahap selanjutnya. Sedang 201 penyanggah dinyatakan gugur karena sanggahannya tidak diterima.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Catur Widyatno mengatakan hasil tersebut merupakan kesepakatan bersama tim pansel dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB.
“Sudah diseleksi dan dipertimbangkan kembali, yang lolos hanya tiga,” katanya, Kamis (26/12/2019) siang.
Mereka yang lolos, lanjutnya, kemudian dipersilahkan untuk menunggu pengumuman lanjutan terkait tahap penerimaan selanjutnya. Dalam hal ini adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang sesuai rencana dilakukan pada bulan Februari 2020 mendatang.
“Jadwal SKD sementara masih sama,” lanjutnya.
Sedang penyelenggara SKD, akan dilaksanakan dan pegang langsung oleh Universitas Negeri Surakarta (UNS). “UNS sudah menyanggupi dan siap untuk menyelenggarakan pelaksanaan tes SKD untuk Kabupaten Kudus,” katanya.
Catur merincikan, butuh sekitar waktu kurang lebih tiga sampai lima hari jika dilihat dari jumlah pelamar CPNS di Kabupaten Kudus. “Hanya untuk lokasi tesnya di sebelah mana kami belum koordinasi lanjutan,” katanya.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar para pelamar yang lolos ke tahap selanjutnya untuk terus mengupdate pengumuman yang ada pada website resmi Pemkab Kudus. “ Kami minta untuk para pelamar yang lolos tetap bisa mengupdate informasi melalui website resmi Pemkab Kudus,” tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Jumlah pelamar CPNS di Pemkab Kudus sendiri berjumlah sebanyak 8.263 pelamar. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 665 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Yang selanjutnya ada 204 pelamar yang mengajukan sanggah dan hanya tiga pelamar saja yang diterima sanggahannya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Supriyadi