Rugikan PKL, Pembangunan Ruko Ganesha Kudus Dipaksa Mandek Plt Bupati
Anggara Jiwandhana
Kamis, 26 Desember 2019 17:20:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Alasannya, pembangunan dinilai merugikan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah bertahun-tahun menetap di tanah dengan luas hampir sehektare tersebut. Peletakan batu pertama yang dijadwalkan oleh pihak rekanan pun tak digubris Hartopo. Hingga tenda dan perangkat bangunan lainnya terbengkalai.
“Saya dijadwalkan meletakkan batu pertama pagi tadi, tapi tidak saya hadiri,” katanya pada awak media.
Menurutnya, yang jadi permasalahan utama adalah tidak adanya sosialisasi awal pembangunan dengan para PKL yang sudah menetap di sana. Hal tersebutlah, yang menurutnya sangat berpotensi merugikan para PKL.
“Pengelolanya juga belum koordinasi soal IMB dengan dinas kami,” ungkapnya.
Pihaknya pun mewanti-wanti rekanan yang akan membangun bangunan di tempat tersebut untuk segera mengadakan sosialisasi sekaligus musyawarah dengan para PKL terkait kesepakatan bersama perihal sistem sewa maupun hal-hal berkaitan lainnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



