Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pendikan Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kudus Tulus Triyatmika mengatakan, pelaksanaan SKD akan dibagi menjadi lima sesi di tiap harinya. Hanya, khusus untuk hari Jumat, pihaknya akan menggelar empat sesi saja. Dengan estimasi peserta yang mengikuti tes sekitar 450 orang.

“Sementara itu, untuk jadwal dan pembagiannya menyusul,” katanya.

Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar para pelamar yang lolos ke tahap selanjutnya untuk terus meng-update pengumuman yang ada pada website resmi Pemkab Kudus. “ Kami minta untuk para pelamar yang lolos tetap bisa mengupdate informasi melalui website resmi Pemkab Kudus,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, jumlah pelamar CPNS di Pemerintah Kabupaten Kudus pada tahun 2019 sendiri berjumlah 8.263 pelamar. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 7.686 orang yang dinyatakan lolos administrasi.

Sedang 665 orang lain dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Yang selanjutnya ada 204 pelamar yang mengajukan sanggah dan hanya tiga pelamar saja yang diterima sanggahannya. Sehingga kini pelamar yang lolos administrasi berjumlah 7.689 orang.Tahun ini sendiri, Pemkab Kudus membuka 382 fomasi. Terdiri formasi umum sebanyak 355, disabilitas sebanyak 9 dan clumlaude sebanyak 18. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler