E-Tilang Dimaksimalkan, Sehari Tiga Sampai Empat Pelanggar di Kudus Kena Tilang
Anggara Jiwandhana
Jumat, 10 Januari 2020 12:56:11
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasatlantas Polres Kudus AKP Galuh Pandu Pandega menyebut jika dalam sehari, ada tiga sampai empat pelanggar yang terekam CCTV. Mereka, selanjutnya akan mendapat surat tilang yang dikirimkan ke rumah melalui pos berdasarkan rekam data sesuai plat nomor kendaraannya.
“Ada sekitar tiga sampai empat yang terekam dan terproses tiap harinya,” ucapnya.
Kebanyakan pelanggar, biasanya adalah para pengendara yang tidak memakai helm, melanggar marka, serta mengendarai dengan membonceng tiga.
“Yang paling sering memang tidak memakai helm dan melebihi marka,” katanya.
Untuk pengoprasiannya, kata Galuh, sudah diterapkan 24 jam nonstop. Pihaknya juga menyiapkan tiga personel untuk monitoring secara bergantian. Hanya, masih ada beberapa kendala dalam pengoperasian E-TLE tersebut.
Di antaranya adalah spesifikasi CCTV masih kurang mumpuni untuk melakukan zoom sampai benar-benar dekat ke pengendara. Selain itu, kendala lainnya adalah pencahayaan yang redup apabila cctv beroperasi di malam hari.
“Memang masih ada beberapa kendala, internet yang kadang down juga termasuk kendala,” tambahnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



