Imbas Kasus Bupati Tamzil, Tiga Jabatan Kepala Dinas Diseleksi Ulang
Anggara Jiwandhana
Selasa, 21 Januari 2020 15:03:22
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasus ini menyebabkan Bupati Kudus (nonaktif) HM Tamzil dan dua pejabat lain kena OTT KPK. Keduanya yakni Staf Khusus Bupati Kudus Agus Soeranto (Agus Kroto) dan Plt Sekretaris BPPKAD Kudus Akhmad Shofian.
Tiga posisi yang akan diseleksi ulang yakni jabatan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain itu, dalam pelaksanaannya nanti juga akan diikutsertakan jabatan kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB). Dikarenakan kepala dinas sebelumnya sudah pensiun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Catur Widyatno mengatakan jika sesuai jadwal, pelaksanaan seleksi akan dimulai Febuari 2020 mendatang. Oleh karena itu, pihaknya pun kini tengah menyiapkan panitia seleksi (Pansel)
“Sekitar bulan Febuari proses daftarnya dimulai, semua dipastikan netral,” katanya.
Baca: Plt Bupati Kudus Akui Relawan dari ASN Jadi Prioritas Pengisian Jabatan
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



