Pengelola Galian C yang Tewaskan Empat Pelajar di Kudus Diperiksa Polisi
Anggara Jiwandhana
Selasa, 28 Januari 2020 15:00:27
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Selain karena aktivitas penambangan ilegal, pemanggilan juga terkait dengan tewasnya empat pelajar yang tenggelam di salah satu kubangan bekas galian di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto menyebut delapan orang yang telah diperiksa adalah dua orang pengelola penambangan. Selain itu empat orang pemilik lahan dan dua orang yang bertindak sebagai pembeli tanah hasil aktivitas galian C juga diperiksa.
“Kami sudah memanggil beberapa orang terkait kejadian ini,” ucapnya, Selasa (28/1/2020).
Rismanto menambahkan jika pihaknya masih akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan. Pihak korban beberapa waktu yang lalu juga sudah diminta hadir di Mapolres Kudus untuk dimintai keterangan.
Hanya saja, keluarga korban belum bisa hadir. “Karena masih dalam keadaan duka,” katanya.
Baca juga:
- Empat Pelajar SMP di Kudus Tewas Saat Berenang di Bekas Galian C
- Galian C yang Tewaskan Empat Pelajar Bakal Ditutup Permanen
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



