Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Pasien pada lantai dua dan tiga pun diungsikan dan dipindah kamarnya ke beberapa gedung lain. Guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi.

Walau demikian, Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus, dr Abdul Aziz Achyar memastikan jika lantai satu pada bangunan tersebut masih layak dan aman digunakan untuk ditinggali pasien. Karena beban pada lantai II dan III sudah berkurang.

“Lantai satu masih aman digunakan,  tidak masalah, pasien juga tengah membeludak,” ucapnya Rabu (29/1/2020).

Total pasien yang dipindah yakni berjumlah sekitar 48 pasien. Dengan rincian 24 dari ruang Dahlia II dan 24 pasien dari Dahlia III. Mereka dipindahkan di Ruang Adelweis sejak Desember tahun 2019 lalu.

“Sebenarnya alasan utama saat itu adalah karena cuaca yang ekstrim, jadi menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” lanjutnya.

Miringnya gedung tersebut, kata Aziz sebenarnya telah terdeteksi sejak tiga tahun lalu. Walau kemiringan gedung tidak terlihat dari luar, bagian kusen pada dalam ruangan di lantai II dan III sudah banyak yang melengkung.

“Sehingga banyak pintu di ruangan itu tidak bisa tertutup sempurna,” katanya.Pihak kontraktor yang membangun gedung itu pun telah dihubungi. Dari hasil analisa menurutnya, gedung itu sudah tak bisa diperbaiki. Alasannya, belum adanya  teknologi untuk menghentikan amblesnya pondasi yang membuat gedung miring. “Belum ada solusi dalam pencegahan ini,” terangnya.Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan jika pihaknya tidak mempermasalahkan jika bangunan tersebut harus dirobohkan. Menurutnya, yang terpenting adalah keselematan pasien.“Bongkar saja tidak apa-apa jika memang diperlukan pembongkaran,” terangnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler