Pemkab Kudus Ingin Seluruh Warga Miskin Tercover Kesehatan Gratis, Camat dan Kades Harus Aktif
Anggara Jiwandhana
Kamis, 30 Januari 2020 19:11:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengharapkan peran aktif dari para camat hingga kepala desa dalam memperhatikan warganya terkait pendataan warga yang berhak mendapatkan keikutsertaan JKN PBI.
Hal tersebut dikarenakan pihaknya tidak ingin ada masyarakat tidak mampu yang tidak tercover dan terlewat dalam pendataan. Apalagi sampai menimbulkan opini publik seakan-akan Pemerintah Daerah hanya diam.
“Saya tidak ingin seperti itu, masyarakat tidak mampu harus tercover semua dalam JKN PBI ini,” ucapnya.
Terlebih dengan adanya kenaikan iuran BPJS yang dirasa menambah problem masyarakat kurang mampu di Kudus, dan berpengaruh dalam jumlah keikutsertaan masyarakat di BPJS. Dari proses validasi sendiri, Pemkab Kudis mendaftarkan sebanyak 47 ribu masyarakat miskin di BPJS.
“Sedang untuk masyarakat tidak mampu yang lain akan dibantu melalui Jamkesda, hanya tetap menggunakan surat keterangan tidak mampu,” ujarnya.
Oleh karena itulah, peran camat hingga kepala desa diminta untuk melayani dengan cepat dalam permasalahan ini.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



