Lelang Empat Jabatan Kepala Dinas di Kudus Masih Belum Ada Pelamar
Anggara Jiwandhana
Selasa, 18 Februari 2020 13:01:11
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Empat jabatan yang dilelang yakni jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).
Plt Kepala BKPP Catur Widyatno, Selasa (18/2/2020) mengatakan, penutupan pendaftaran memang masih sepekan lagi, yakni tanggal 24 Februari 2020. Sehingga para pelamar masih punya kesempatan untuk mengirimkan berkas lamaran.
Ia menyebut, sepinya pelamar pada pekan-pekan awal pendaftaran bukanlah hal yang baru. Catur menyebut kebiasaan para pelamar memang mendaftar pada hari batas waktu akhir pendaftaran.
“Para pelamar kebanyakan akan menunggu batas akhir pendaftaran,” katanya.
Untuk syarat, kata Catur, hampir sama seperti lelang jabatan sebelumnya. Hanya saja, tahun ini pelamar tidak diperbolehkan melamar di dua jabatan.
Ini berbeda dari tahun sebelumnya yang bisa mendaftar pada dua jabatan kepala dinas. “Tahun ini difokuskan satu pelamar satu OPD,” ucapnya.
Sedang syarat pendukung lainnya masih sama. Yakni para pelamar jabatan kepala dinas minimal memiliki tingkat eselon III. Serta memiliki pengalaman pada bidang yang dilamar. Baik pengalaman secara langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



