Dua Residivis Pembobol Rumah Kosong Dibekuk Polres Kudus
Anggara Jiwandhana
Jumat, 21 Februari 2020 09:18:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, bukti hasil kejahatan yakni berupa perhiasan emas yang telah dilebur senilai Rp 8 juta.
Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan jika penangkapan pelaku bermula ketika salah satu anggotanya yang bermukim tak jauh dari lokasi kejadian kaget, melihat dua orang melompat pagar rumah tetangganya yang sedang kosong tersebut.
“Ketika ditanya, mereka mengaku saudara dari si pemilik rumah tersebut,” ucapnya.
Dua residivis yang menggunakan kendaraan Honda CRV tersebut, sempat melawan hingga akhirnya satu di antara mereka tertangkap. Sedang satu lainnya berhasil diamankan berkat pertolongan warga setempat.
“Akhirnya mereka tertangkap dan dilakukan penyelidikan,” lanjutnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



