12 ASN Ikut Lelang Jabatan di Kudus, Pendaftaran Calon Kepala Dinas PUPR Diperpanjang
Anggara Jiwandhana
Selasa, 3 Maret 2020 10:53:01
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dengan rincian lima ASN mendaftar sebagai Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), empat pendaftar di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan tiga pendaftar kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
“Sedang PUPR pendaftarannya masih diperpanjang sampai tujuh hari kalender terhitung hari ini, karena pendaftar kurang,” kata Kabid Pengembangan dan Pendikan Pelatihan pada BKPP Kudus Tulus Tri Yatmika, Selasa (3/3/2020).
Tulus menambahkan, jika pada akhirnya hingga batas perpanjangan hanya ada dua orang saja, maka akan dikoordinasikan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Bisa saja diperpanjang karena batas maksimal perpanjangan sebenarnya 14 hari kalender,” lanjutnya.
Untuk proses selanjutnya, kata Tulus, ke 12 ASN pelamar akan menjalani tes assesment. Yakni pada tanggal empat hingga lima Maret mendatang di Mabes Polri Jakarta.
Sedang assesment untuk pelamar jabatan tinggi pratama di Dinas PUPR akan menunggu slot pendaftar terpenuhi. “Untuk saat ini memang masih dua orang yang melamar di PUPR,” tambahnya.
Baca: Kasus Bupati Tamzil Disebut Tak Jadi Penyebab Sepinya Pelamar Lelang Jabatan di Kudus
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



