Pemkab Kudus Ingin Pasang Alat Deteksi Suhu Tubuh, Tapi Dana Belum Ada
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 14 Maret 2020 12:11:32
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengambil langkah-langkah antisipasi dini. Di antaranya dengan mengeluarkan instruksi pembatasan kegiatan massal yang melibatkan 30 orang atau lebih di wilayah Kabupaten Kudus.
Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo juga menginginkan untuk memasang alat pengukur suhu tubuh atau thermoscanner di tempat-tempat keramaian.
Jika diketahui pengunjung memiliki suhu badan di atas 38 derajat, maka prosedur yang berlaku akan diterapkan.
“Nanti kemudian akan di-screening. Namun sementara kami gencarakan sosialisasi terlebih dahulu,” katanya, Sabtu (14/3/2020).
Untuk saat ini menurutnya, masyarakat diminta meningkatkan budaya hidup sehat, dan membiasakan cuci tangan dengan sabun. Warga yang mengalami gangguan kesehatan, seperti batuk dan flu diminta langsung memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Baca juga:
- Solo KLB Corona, CFD Hingga Sekolah Diliburkan
- Solo KLB Corona, CFD Hingga Sekolah Diliburkan
- Khawatir Corona, Hartopo Instruksikan Pembatasan Kegiatan Massal di Kudus
- Masih Ada Satu Pasien Positif Corona Dirawat di Jateng, Ganjar Pantau Ketat Rumah Sakit
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



