Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sembilan ASN tersebut terdiri dari tiga ASN yang mendaftar sebagai kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Mundir, Sutrimo, dan Sudarmono. Tiga ASN lagi adalah Catur Widyatno, Arif Suwanto, dan Udi Waluyo yang mendaftar sebagai kepala BKPP Kudus.

Serta Bergas Catursasi Penanggungan, Sancaka Dwi Supani, dan Harso Widodo yang melamar sebagai kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus.

“Dari tiap OPD, Masing-masing dipilih tiga ASN yang melamar, susunan nama tersebut disusun dari nilai yang paling tinggi ke yang rendah,” ucap Kepala bidang Pengembangan dan Pendikan Pelatihan pada BKPP Kudus Tulus Tri Yatmika, Selasa (24/3/2020).

Tulus menyebut, kesembilan nama tersebut kemudian akan diajukan kembali ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk selanjutnya KASN akan merekomendasikan pelaksanaan tes uji kelayakan di hadapan Plt Bupati Kudus. “Untuk kapan waktunya masih menunggu dari sana (KASN),” terangnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan pihaknya tak akan main-main dalam proses seleksi ini. Pihaknya akan berlaku normatif dalam menetapkan siapa yang akan dipilih untuk menduduki tiga jabatan tersebut.

“Kalau saya akan normatif saja. Siapa yang mendapat nilai tertinggi akan berpeluang terpilih,”kata Hartopo.

Hanya saja, tambah Hartopo, pihaknya juga akan mempertimbangkan proses uji kelayakan melalui proses wawancara di tahap selanjutnya. Dengan begitu pihaknya bisa mempertimbangkan apakah figur tersebut benar-benar layak atau tidak.“Yang jelas, saya ingin pejabat yang berani dan jujur. Kepala dinas nanti harus berani memberi sanksi anak buahnya jika melanggar aturan,”terangnya.Sebelumnya, 12 ASN yang melamar jabatan kepala dinas di tiga Organisasi OPD di Kabupaten Kudus dinyatakan lolos tes assesment di Mabes Polri pekan lalu.Tes penyusunan makalah serta presentasi dan wawancara juga telah digelar Senin  (16/3/2020) dan Selasa (17/3/2020) kemarin. Dari 12 nama itu, disaring dan hanya menyisakan sembilan nama. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler