Sembilan PNS Lolos Seleksi Lelang Jabatan di Pemkab Kudus
Anggara Jiwandhana
Selasa, 24 Maret 2020 10:33:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sembilan ASN tersebut terdiri dari tiga ASN yang mendaftar sebagai kepala Dinas Sosial P3AP2KB, Mundir, Sutrimo, dan Sudarmono. Tiga ASN lagi adalah Catur Widyatno, Arif Suwanto, dan Udi Waluyo yang mendaftar sebagai kepala BKPP Kudus.
Serta Bergas Catursasi Penanggungan, Sancaka Dwi Supani, dan Harso Widodo yang melamar sebagai kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus.
“Dari tiap OPD, Masing-masing dipilih tiga ASN yang melamar, susunan nama tersebut disusun dari nilai yang paling tinggi ke yang rendah,” ucap Kepala bidang Pengembangan dan Pendikan Pelatihan pada BKPP Kudus Tulus Tri Yatmika, Selasa (24/3/2020).
Tulus menyebut, kesembilan nama tersebut kemudian akan diajukan kembali ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk selanjutnya KASN akan merekomendasikan pelaksanaan tes uji kelayakan di hadapan Plt Bupati Kudus. “Untuk kapan waktunya masih menunggu dari sana (KASN),” terangnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyatakan pihaknya tak akan main-main dalam proses seleksi ini. Pihaknya akan berlaku normatif dalam menetapkan siapa yang akan dipilih untuk menduduki tiga jabatan tersebut.
“Kalau saya akan normatif saja. Siapa yang mendapat nilai tertinggi akan berpeluang terpilih,”kata Hartopo.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



