Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kebijakan yang diambil tersebut merupakan upaya pemkab dalam mendukung program pemerintah pusat. Serta merupakan langkah pencegahan dini dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris menyebut, pemberlakuan WFH hanya untuk sebagian ASN saja.

Hal tersebut dikarenakan para ASN yang bekerja pada sektor kesehatan, serta pelayanan publik masih diberlakukan sistem kerja shift. “Hanya untuk sebagian ASN saja,” kata Sam’ani, Selasa (24/3/2020) malam.

Sementara untuk ASN yang bekerja selain pada kedua sektor tersebut, ditegaskan untuk tidak keluyuran selama work from home. Gawai para ASN juga diminta untuk selalu diaktifkan.

Sehingga saat ada tugas dari atasan, mereka bisa langsung siap siaga. “Semua harus tetap siap apabila ada tugas sewaktu-waktu,” terangnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Catur Widyatno mengatakan, para ASN yang melakukan WHF tidak perlu melakukan rekam absensi elektronik. Namun, mereka tetap diminta mengisi input kegiatan harian di Eperfomance seperti biasa.“Sementara untuk ASN yang tidak WFH, mereka tetap melaksanakan rekam absensi elektronik,” lanjutnya.Walau demikian, tambah Catur, semua peraturan shift maupun work from home di masing masing organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan tanggungjawab sepenuhnya dari kepala masing-masing OPD. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler