Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto menjelaskan, anggaran tersebut dipakai untuk pengadaan alat kesehatan. Seperti alat pelindung diri (APD), rapid test, dan peralatan serta pelaksanaan penyemprot disinfektan di Kabupaten Kudus.

"Sebagian alat kesehatan sudah datang, tetapi sebagian lagi belum. Tapi detilnya yang belum saya kurang hafal," katanya Selasa (31/3/2020).

Joko menyebut, jumlah alat rapid tes corona yang diberikan dari Pemprov Jateng ‎hanya berjumlah 50 unit saja. Oleh karena itulah pengadaan rapid test secara mandiri perlu dilakukan.

“Kemarin itu sudah datang tapi jumlahnya sedikit, makanya kami perlu untuk menambah lagi,” terangnya.

Sementara pihak Kepolisian Resor (Polres) Kudus ‎akan memantau penggunaan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk penanganan Covid-19 tersebut. Tim Saber Pungli pun akan dikerahkan guna memantau pemakaian anggaran tersebut.

"Kami sudah punya tim Saber Pungli. Itu yang akan melakukan pemantauan," ujarnya di sela-sela Apel Siaga Covid-19, Selasa (31/3/2020).

Selain melakukan pemantauan anggaran, pihak kepolisian juga mengawasi informasi keliru mengenai virus corona.Pasalnya banyak berita hoaks yang beredar di tengah masyarakat Kudus dan kerap meresahkan. “Ya misal berita yang dibesar-besarkan,” ujarnya.Pihaknya pun sudah mendapatkan lima akun media sosial yang sudah diawasi rekam jejak elektroniknya. Dalam hal ini, pihaknya tak segan akan menjerat kepada pelaku itu dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).“Sekarang kami sudah melakukan pemantauan terhadap dua sampai lima akun media sosial dan akan melakukan take down terhadap konten hoaks‎,”  pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler