Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, jumlah tersebut akan terbagi untuk tiga kebutuhan.

Yang pertama, katanya, untuk penyediaan alat kesehatan yang diambilkan dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Dengan total besaran senilai Rp 16,55 miliar.

“Dana tersebut akan digelontorkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus,” ucapnya Kamis (9/4/2020).

Kemudian yang kedua, kata Eko, adalah untuk dana jaring pengaman sosial dengan nilai Rp 26 miliar. Dana tersebut akan diberikan pada Dinsos P3P2KB yang kini tengah mendata warga miskin dan warga terdampak Covid-19 untuk diberikan bantuan.

“Seperti tukang ojek Menara, pedagang kaki lima, atau pekerjaan yang sektornya mati karena Covid-19,” katanya.

Sementara dana yang ketiga adalah dana penguatan ekonomi. Dana tersebut diambilkan dari Dana Tak Terduga APBD 2020. Hanya, pengeluaran dana tersebut akan dilakukan saat pandemi berakhir. Penggunaannya pun diberikan pada Disnakertrans.Anggaran tersebut, tambahnya, untuk membantu pelaku usaha yang mulai kembali beroperasi pascawabah Covid-19, namun menghadapi sejumlah kendala. Terutama dalam hal permodalan.“Itu untuk suntikan modal pengusaha UMKM di Kudus, dikeluarkan paling akhir,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler