Sembilan Anak Punk Diciduk Satpol PP Kudus, Dipangkas Rambutnya dan Dihukum Push Up
Anggara Jiwandhana
Kamis, 16 April 2020 14:21:06
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kudus guna diberikan pembinaan dan dilakukan pendataan.
Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah mengatakan, kesembilan bocah tersebut ternyata berasal dari luar kota. Mereka terdiri dari enam orang laki-laki dan tiga orang perempuan.
“Mereka kami beri pembinaan untuk kemudian kami pulangkan,” katanya, Kamis (16/4/2020).
Djati menyebut, kesembilan bocah tersebut sempat kejar-kejaran dengan Satpol PP Kudus yang bertugas.
Karena saat akan diciduk, mereka lari ke perkampungan. “Kami pun coba mengejarnya hingga akhirnya tertangkap semua,” ujarnya.
Kemudian, kata Djati, mereka dibawa ke kantor dan diberi pembinaan. Hukuman berupa push up dan potong rambut juga diberikan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



